oleh

Pelayanan Pajak Makin Cepat dan Praktis, BPPRD Lamsel Turun Langsung ke Kecamatan

-Berita-25 Dilihat
banner 468x60

Lampung Selatan, Parlemen Update — Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar pelayanan terpadu Samsat Keliling dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung di Kecamatan Ketapang.

Kegiatan pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Ketapang.

banner 336x280

Program pelayanan jemput bola ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih cepat, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat tanpa harus datang ke kantor pelayanan di pusat kota.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Tak hanya itu, BPPRD juga menyediakan layanan pembayaran pajak daerah lainnya seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama, mengatakan bahwa pelayanan keliling merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pelayanan langsung ke kecamatan, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya lebih untuk datang ke kota,” ujar Iwan Candra Gautama.

Menurutnya, pelayanan yang cepat dan mudah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Sebab, pajak daerah memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor perpajakan nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya di Kabupaten Lampung Selatan.

BPPRD Lampung Selatan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan guna menciptakan sistem perpajakan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kemudahan pelayanan pemerintah. Karena itu, pelayanan keliling ini rutin kami hadirkan di berbagai kecamatan,” tambahnya.

BPPRD turut mengimbau masyarakat agar membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pembayaran pajak guna mempercepat proses pelayanan di lokasi kegiatan.

Dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling dan PBB-P2 di Kecamatan Ketapang, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *