oleh

Menuju Lampung Maju, Kebijakan Keuangan 2026 Fokus Perkuat Fiskal Daerah

banner 468x60

Bandar Lampung, Tipikor News — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menetapkan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026 dengan fokus utama pada penguatan kapasitas fiskal sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menyampaikan bahwa penguatan fiskal daerah menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dalam periode 2025–2029.

banner 336x280

“Fiskal yang kuat adalah kunci. Tanpa kapasitas keuangan yang memadai, program pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujar Mirza, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, kebijakan keuangan 2026 dirancang secara komprehensif, mencakup peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan tanpa membebani masyarakat. Selain itu, pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat juga akan diarahkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, pada sektor belanja, Pemprov Lampung akan menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dengan mengedepankan pendekatan outcome-based budgeting. Setiap program dan kegiatan diwajibkan memiliki indikator kinerja yang jelas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Belanja harus berkualitas. Tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan manfaat konkret seperti peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan,” tegasnya.

Mirza juga mengungkapkan bahwa tren kapasitas fiskal Lampung dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan signifikan, terutama pasca tekanan akibat pandemi COVID-19. Hal ini menjadi modal penting dalam memperkuat struktur fiskal yang lebih mandiri dan resilien.

Selain itu, sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan penganggaran (APBD) akan terus diperkuat guna memastikan konsistensi kebijakan dan efektivitas pelaksanaan program.

Dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal, BPKAD juga menekankan pentingnya pengelolaan pembiayaan daerah yang cermat, transparan, dan akuntabel. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan diperketat agar setiap kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

“Keuangan daerah bukan hanya alat administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, kami optimistis Lampung dapat tumbuh lebih maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *